nasional

Bukan Spontan, Penganiayaan David Latumahina sudah Direncanakan Mario Dandy, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti

Kamis, 2 Maret 2023 | 21:32 WIB
Penganiayaan David Latumahina sudah Direncanakan Mario Dandy, Terancam 12 tahun penjara (Freepik, Twitter @dapetrezeki)

KLIKREAD.COM- Proses hukum kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy terus mengalami perkembangan.

Polisi menyebut, Mario Dandy terancam hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan berencana pada David Latumahina.

Diketahui David Latumahina masih dalam keadaan koma akibat penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Morotai Selatan di Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi 4,8 Magnitudo

Awalnya pada kasus ini penyidik menerapkan konstruksi pasal, yaitu Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU PPA juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa.⁣

Namun dari hasil investigasi barang bukti dan saksi, diketahui pengainayaan tersebut sudah direncanakan.

Baca Juga: Melalui One Piece SBS Volume 105, Oda Secara Resmi Mengungkapkan Bahwa Zoro Memiliki Garis Keturunan Ryuma

Baca Juga: Meluncur 20 Kunci Jawaban Moncer untuk Taklukkan Games Tantangan Harian Edisi 28 Februari 2023

Dari keterangan yang disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy konstruksi pasalnya adalah 355 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) KUHP lebih subsider 353 ayat (2) KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan/atau 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ini Kumpulan 15 Kunci Jawaban Edisi 2 Maret 2023 untuk Shopee Tebak Kata Mode Tantangan Harian

Baca Juga: Wow Muncul Teks BERAKAL pada Games Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Sekarang, Intip Kunci Jawaban Ini

Dari penjelasan pasal terebut, Mario Dandy terancam maksimal 12 tahun penjara.⁣

Hari ini, polisi juga menetapkan Agnes Gracia sebagai pelaku pada kasus penganiayaan David.

Baca Juga: GRATIS! Download Soal UTBK SNBT 2023, Latihan Soal Tes Potensi Skolastik atau TPS, Yuk Gaskeun Terus Demi PTN

Halaman:

Tags

Terkini