nasional

3 Pejabat PDAM Bekasi Diduga Korupsi Proyek Pipa Air Bersih, Bikin Negara Boncos Rp4,5 Miliar

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 16:03 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 pejabat PDAM terkait proyek pemasangan pipa air bersih di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com/@infobekasi)

Baca Juga: Uji Nyali Berujung Maut di Wahana Rumah Hantu Tulungagung. Korban Tiba-tiba Pingsan, Wajah Terbentur Kursi

"Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372," ungkap Semeru.

Atas kasus tersebut, Semeru menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta mengumpulkan barang bukti yang dinilai telah memenuhi minimal alat bukti.

Dari 3 tersangka, 2 tersangka yakni MSB dan RF telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sementara, tersangka AEZ belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Baca Juga: Insiden Kebakaran di Hotel Pullman Jakbar, 14 Unit Damkar Dikerahkan, 70 Personel Terjun ke Lokasi

Semeru juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Apabila menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, laporkan kepada kami," ucap Semeru.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dugaan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Halaman:

Tags

Terkini