KLIKREAD.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjamin seluruh biaya pengobatan bagi korban maupun pelaku kejahatan yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Pernyataan ini disampaikannya merespons berbagai tanggapan, termasuk masukan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait upaya penegakan hukum.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengingat dari Pak Menteri HAM. Masukan ini sangat membantu agar langkah kita memberantas kejahatan tetap berjalan di jalur yang benar dan tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Dedi, Selasa 28 Julu 2026.
Namun di sisi lain, ia menekankan hak korban kejahatan juga harus menjadi prioritas utama perlindungan negara.
Baca Juga: Infrastruktur Harus Seimbang dengan Intelektualitas, Sekda Batam Tekankan Pentingnya Literasi
Korban telah kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa akibat perbuatan orang lain.
Dedi menyampaikan keprihatinannya melihat banyak korban yang kesulitan menanggung biaya pengobatan saat klaim melalui jaminan kesehatan terkendala.
“Karena itu, mulai sekarang berapapun biaya perawatan korban kejahatan, semuanya akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Kebijakan ini lahir dari pengalaman pribadinya yang kerap turun langsung membantu warga yang menjadi korban namun tak mampu membayar biaya rumah sakit.
Baca Juga: Kokohkan Karakter Religius, MTsN Lingga Tanamkan Kebiasaan Salat Duha dan Tahfiz Al-Qur'an
Pemerintah juga tidak menutup mata terhadap nasib pelaku kejahatan yang terluka saat proses penangkapan maupun akibat amukan massa.
Dedi menegaskan negara tetap berkewajiban menjamin hak hidup dan perawatan medis setiap orang tanpa memandang statusnya.
“Baik korban maupun pelaku, keduanya berhak mendapatkan perlakuan yang layak.
Negara harus hadir untuk melindungi dan memastikan keadilan berjalan bagi semua pihak,” pungkasnya.***