nasional

Terkait Uang Pengganti Rp809 M, Nadiem Makarim Sebut Tidak Punya Uang Sebanyak Itu

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:34 WIB
Nadiem Makarim nangis memeluk Driver Ojol.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Dari hasil putusan sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809 miliar.

Vonis hukuman dan uang pengganti ini membuat Nadiem ditimpa rasa kecewa yang mendalam.

Dalam pernyataannya usai sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nadiem sempat tak kuasa menahan air mata.

Baca Juga: Bikin Kaget Viral Di Medsos Biaya Latsarmil Calon Manejer Kopdes Merah Putih Perorang Capai Rp45 Juta

Di hadapan awak media, Nadiem mengaku tak tahu lagi harus kepada siapa meminta pertolongan.

"Saya tidak punya uang sebanyak itu.

Saya tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa dapat keadilan," kata Nadiem, dikutip dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 30 Juni 2026.

Diketahui, Nadiem Makarim dijatuhi hukuman uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Baca Juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menjelaskan bahwa Nadiem diharuskan membayar uang pengganti tersebut. Apabila tak dibayarkan, diganti dengan harta benda untuk disita dan dilelang negara.

Jika Nadiem tak memiliki harta benda yang bisa disita setara uang pengganti, maka diganti pidana penjara 5 tahun.

Fakta ini membuat Nadiem mengaku hampir merasa putus asa.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 tahun Penjara dan Uang Penganti Rp809 Miliar

Pasalnya, selama setahun ini ia berusaha menyajikan kebenaran ke hadapan majelis hakim.

Halaman:

Tags

Terkini