KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini telah menjerat tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan satu orang dari pihak swasta.
Lokasi yang digeledah tersebar di Jakarta hingga Bandung.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Bikin Macet, Sebagian Rute Transjakarta Dihentikan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik saat ini berfokus mencari dokumen dan barang bukti elektronik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
“Lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung.
Beberapa tempat itu ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung, terus ada di beberapa tempat lain," kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026 kemarin.
Syarief menjelaskan, penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan.
Sejauh ini, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perbuatan para tersangka.
Menurut Syarief, lokasi yang digeledah terdiri dari kantor dan kediaman para tersangka.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Ternak, Mentan Usulkan Menu MBG Pakai Telur dan Ayam 3 Kali Sepekan
Khusus di Bandung, penggeledahan dilakukan di rumah salah satu tersangka.
"Ada kantor, ada kediaman," katanya.***