KLIKREAD.COM, Babel - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (42) berhasil ditangkap Polda Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Babel.
AS nekad membakar ruang kerja Kepala Dinas pada Rabu 29 April 2026 malam kemarin itu, dikarenakan merasa sakit hati lantaran berkas kenaikan pangkatnya tak kunjung ditandatangani.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pelaku AS ditangkap pada Kamis 30 April 2026 atau sehari setelah kebakaran.
Baca Juga: Gunakan Visa Non Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah
"Ya, benar pelaku sudah di Mapolda Bangka Belitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Agus saat di konfirmasi pada Kamis 30 April 2026.
Agus membeberkan, AS merupakan ASN di lingkungan Dishub Babel.
AS ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif usai kebakaran yang terjadi pada Rabu 29 April 2026 malam.
Baca Juga: Jaga Keamanan Kawasan, Polda Kepri Terima Audiensi Konsulat Jenderal Singapura
Api diduga sengaja disulut oleh AS. Api pertama kali muncul dari ruangan Kepala Dinas Perhubungan Babel.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api agar tidak meluas.
Kasus ini menjadi sorotan karena motifnya diduga berawal dari kekecewaan hingga menimbulkan dendam pribadi.
Baca Juga: Aksi Pria Diduga Memukul Perempuan di Cibinong, Sampai Harus Ditengahi Warga karena Terus Mengamuk
AS disebut kesal karena berkas kenaikan pangkat golongan 3C miliknya tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Dishub Babel, Muhammad Haris.***