Dia mengingatkan, kelengkapan dokumen perjalanan dan perlindungan diri sangat penting, termasuk asuransi kesehatan, untuk mengurangi risiko permasalahan hukum maupun biaya medis di luar negeri.
“Kami mengingatkan WNI untuk taat aturan, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta melengkapi dokumen apabila hendak bekerja di luar negeri,” tegasnya.***