Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi.
Menanggapi kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan cepat berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah)
Baca Juga: Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
"Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Anambas guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian," jelasnya
Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ***