Dalam Sidang Umum MPR 1993, Try Sutrisno terpilih sebagai Wakil Presiden ke-6 RI mendampingi Presiden Soeharto untuk masa jabatan 1993–1998.
Dirinya menjadi salah satu wakil presiden berlatar belakang militer dengan pengalaman panjang di pucuk pimpinan ABRI.
Menjelang akhir masa jabatannya, Try menyatakan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai wakil presiden.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai upaya meneruskan tradisi para wakil presiden sebelumnya, mulai dari Hamengkubuwono IX hingga Sudharmono, yang menjabat satu periode.
Baca Juga: Polda NTB Tangkap AS Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin di Mataram
Dalam Sidang Umum MPR 1998, posisinya kemudian digantikan oleh B. J. Habibie sebagai Wakil Presiden.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden, ia tetap aktif di berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) periode 1998–2003 dan Ketua Dewan Pembina Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk periode 2022–2027.
Baca Juga: Muluskan Peredaran Narkoba, Bandar Narkoba Setor Uang Keamanan ke AKBP Didik Putra Kuncoro
Kepergian Try Sutrisno meninggalkan duka mendalam bagi segenap masyarakat Indonesia.
Pemerintah memastikan proses pemakaman akan dilakukan dengan penghormatan militer sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya kepada negara.***