Respon Peternak Ayam Rakyat, Mentan Minta Pengusaha Usaha Besar Tidak Perluas Bisnis Budidaya Ayam Broiler

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:26 WIB
Mentan, Amran Sulaima.
Mentan, Amran Sulaima.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman merespons keluhan peternak ayam rakyat, yang meminta agar pelaku usaha besar tidak lagi memperluas bisnis budidaya ayam broiler.

Menurut Amran, sektor peternakan ayam rakyat harus diprioritaskan untuk peternak kecil, sehingga pemerintah akan memperketat masuknya investor besar ke sektor tersebut.

"Itu jangan sampai investor masuk ke sektor itu (peternakan ayam), itu untuk rakyat kecil. Kita perketat, kita setuju.

Baca Juga: Dukung Daya Saing Industri, Bahlil Umumkan Tarif Listrik Tak Naik

Biar rakyat kecil bermain di peternakan ayam kecil," kata Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.

Saat ditanya kapan kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti, Amran memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk segera memprosesnya.

"Saya sudah minta tanya Dirjen (Peternakan dan Kesehatan Hewan/PKH Kementan), sudah saya minta ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Surati Kepala BGN, PDIP Minta Data Kader Ikut Main Proyek MBG

Sebelumnya, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengungkapkan anjloknya harga ayam hidup bukan dipicu kebijakan impor bahan baku pakan.

Melainkan karena produksi ayam yang berlebih sehingga pasokan membanjiri pasar dan tidak diimbangi peningkatan permintaan.

Sementara Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam hidup di kandang peternak saat ini hanya berkisar Rp14.000-Rp15.000 per kilogram (kg).

Baca Juga: Promedia Group Kolaborasi dengan Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Hal ini, jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) yang mencapai sekitar Rp20.000 per kg.

"Memang hari ini, suplai produksi ayam tidak diimbangi oleh peningkatan demand daging ayam. Yang terjadi kemudian, harga ayam hidup di kandang-kandang peternak tertekan," kata Sugeng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X