Dinilai Peristiwa Serius, Menteri HAM Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 29 Juni 2026 | 19:03 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Menteri HAM, Natalius Pigai.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak mengusut tuntas terkait meninggalnya lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pigai menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele dan merupakan peristiwa serius.

Menurut Pigai, peristiwa tersebut harus diusut tuntas untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menghadirkan keadilan bagi para korban.

Baca Juga: Modal Utama Pemilu 2029, Jokowi Minta Kader PSI Bangun Mesin Partai Hingga Tingkat Desa

Pigai menegaskan, evaluasi terhadap sistem pelatihan memang perlu dilakukan.

Namun, proses tersebut tidak boleh menghilangkan upaya pencarian keadilan atas meninggalnya lima peserta.

"Kalau saya, kematian ini harus dilakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan, tidak boleh mengabaikan.

Karena sekalipun nanti pendidikan dasarnya dievaluasi, itu tidak berarti menghilangkan proses pencarian keadilan terhadap mereka," kata Pigai di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele 5 Nyawa Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR RI Minta Hentikan Latsarmil

Seraya Pigai menekankan, bahwa nyawa manusia tidak bisa dinilai berdasarkan jumlah korban.

Menurutnya, satu korban jiwa pun sudah menjadi persoalan serius yang wajib ditelusuri.

"Lima orang meninggal itu nyawa manusia. Sekalipun satu orang, itu nyawa manusia. Kita tidak bisa kuantifikasi soal nyawa.

Bahwa ini peristiwa yang serius, untuk itu harus dicari mengapa terjadi, mengapa mereka meninggal, apa yang menyebabkan mereka bisa meninggal," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Meninggal Peserta Latsarmil Calon Manejer KDKMP dan KNMP Bertambah Jadi 5 Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X