Promedia Group Kolaborasi dengan Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:44 WIB
Perwakilan Promedia Group menunjukan berkas program  kolaborasi dengan Manava Collective (Foto: Promedia)
Perwakilan Promedia Group menunjukan berkas program kolaborasi dengan Manava Collective (Foto: Promedia)

"Kami memiliki cita-cita agar semakin banyak masyarakat yang bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat. Karena itu, kami tidak hanya memberikan bantuan.

Ttetapi juga membekali mereka dengan berbagai keterampilan dasar agar siap memasuki dunia kerja.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 tahun Penjara dan Uang Penganti Rp809 Miliar

Bahkan, kami memiliki perusahaan outsourcing yang menjadi jembatan bagi para peserta pelatihan untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak," ungkap Thara.

Pada MoU, kedua pihak sepakat menjajaki berbagai bentuk kerja sama berupa penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan vokasi, pengembangan kurikulum dan materi pembelajaran, penyediaan tenaga pelatih.

Dan juga, pengelolaan program pemberdayaan, publikasi kegiatan, kampanye komunikasi, hingga monitoring dan evaluasi dampak program.

Tak cuma itu, kolaborasi juga membuka peluang sinergi mengelola dana CSR dan filantropi, pengembangan platform digital pembelajaran, serta penempatan kerja bagi para peserta pelatihan.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon

Promedia Group akan mendukung penguatan komunikasi publik dan publikasi berbagai program yang dijalankan Manava Collective melalui jaringan media nasional yang dimilikinya.

Manava Collective akan menghadirkan pengalaman dan ekosistem pemberdayaan masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun untuk menciptakan dampak sosial yang lebih luas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X