KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bagian yang diuji yakni kertas, embos, hingga tanda tangan.
“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri.
Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan.
Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat 17 April 2026.
Terkait permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen.
“Beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas melakukan uji forensik dokumen di antaranya BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap Rismon Sianiapar pada 14 April 2026," kata Iman.***
Artikel Terkait
Menkes RI Sebut Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Mengalir ke Orang Kaya
Guna Menarik Investor, Menkeu Purbaya Segera Teken Aturan Baru Tax Holiday 2026
Meski Terjadi Kenaikan Harga Avtur, Pemerintah Pastikan Tak Ada Biaya Tambahan Jemaah Haji
Angkut 102.502 Jemaah Haji, Garuda Indonesia Siapkan 15 Pesawat Berbadan Lebar
Pastikan Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem, Pendaftaran Sekolah Rakyat Petugas Langsung Verifikasi Datangi Rumah Calon Siswa
Usai Kontroversi Admin SPPG vs Ortu Siswa Penerima MBG di Lampung, Keduanya Kini Dilaporkan Saling Memaafkan
Usai Dilaporkan Hilang Kontak dan Diduga Jatuh, Puing Helikopter PK-CFX Ditemukan di Lokasi Ekstrem Perbukitan Kalbar
Fiskal Daerah Makin Terbatas, Walikota Lis Tegaskan ASN Perkuat Disiplin Kerja Lebih Proaktif dan Inovatif
5 Orang Sekeluarga Tewas usai Diduga Terjebak Kepulan Asap saat Kebakaran Besar di Tanjung Duren Jakbar
Polda Mero Jaya Pastikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Lanjut Hingga Persidangan, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan