Polda Metro Jaya Lakukan Uji Labfor Forensik Dokumen Ijazah Jokowi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 17 April 2026 | 21:08 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin./net
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Bagian yang diuji yakni kertas, embos, hingga tanda tangan.

“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri.

Baca Juga: Polda Mero Jaya Pastikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Lanjut Hingga Persidangan, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan

Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan.

Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat 17 April 2026.

Terkait permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen.

Baca Juga: 5 Orang Sekeluarga Tewas usai Diduga Terjebak Kepulan Asap saat Kebakaran Besar di Tanjung Duren Jakbar

“Beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas melakukan uji forensik dokumen di antaranya BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap Rismon Sianiapar pada 14 April 2026," kata Iman.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X