KLIKREAD.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkapkan proses penyerahan aliran dana Rp1,6 miliar dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, total uang itu diserahkan secara bertahap selama periode Mei hingga September 2025.
Ia menyebut uang itu disetorkan melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai imbalan untuk perlindungan peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
"Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei - September 2025," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia merincikan dalam setoran pertama diserahkan uang sebesar Rp400 juta yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Uang itu kemudian diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Baca Juga: 1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
Selanjutnya, setoran kedua sebanyak Rp400 juta kembali dibungkus dalam kresek hitam. Setoran itu kemudian diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.
"Setoran ketiga sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam yang diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota," tuturnya.
Kemudian setoran keempat dan kelima masing-masing Rp200 juta dibungkus kantong plastik warna hitam yang diletakkan di belakang mess AKP Malaungi serta diserahkan langsung di depan Hotel Mutmainah.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba 'Boy' alias Abdul Wahid yang menyetorkan uang Rp1,6 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.***
Artikel Terkait
Diyakini Terima Dalil Jawaban KPK, Hakim akan Tolak Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut
Keselamatan Jemaah Haji Prioritas Utama Pemerintah di Tengah Konflik Timur Tengah
Menakar Potensi Penguatan Nilai Tukar Rupiah: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke
Pemerintah Rampungkan 218 Jembatan, Anak Sekolah Kini Bisa Menyeberang dengan Aman
Perang Berkecamuk di Dunia, Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng RI Aman hingga Akhir 2026
Kemlu: 32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran, Sebagian Kini Sudah Tiba di Indonesia
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Terakit Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan Salemba
1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan