KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online (judol) jaringan internasional.
Dalam penanganannya, Bareskrim berhasil menyita uang judol senilai Rp58,1 miliar.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, dibutuhkan transparansi semua pihak terkait penyitaan uang hasil judi online yang diserahkan kepada jaksa dan disetorkan kepada negara.
Sebab barang bukti uang tersebut cukup besar dan pasti mendapat sorotan masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Santri PPMINI Laksanakan Kegiatan Berbuka Bersama Ramadhan 1447 H
Saat ini kasus judi online ini sudah kelar dan sudah berkekuatan hukum (inhkrah).
"Kami melihat perlu transparansi penanganan barang bukti, agar uang judi betul-betul sampai kepada negara.
Ini bentuk komitmen seluruh aparat penegak hukum agar sama-sama ikut serta memberantas judi online.
Apalagi pemberantasan judi online ini adalah perintah Presiden Prabowo," katanya dikutip dari sindonews.com di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Tak Terdampak Konflik, Menhub Pastikan Rute Penerbangan Arab Saudi Berjalan Normal
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini memuji komitmen Polri yang terus bekerja keras memberantas judi online.
Edi melihat kepatuhan Bareskrim Polri dalam menangani barang bukti judi online merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1 Tahun 2013.
Yakni, tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain.
Dosen Pascasarjsna Universitas Bhayangkara Jakarta ini, menyebut upaya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan hasil objek eksekusi terhadap yang dirampas untuk diserahkan kepada negara merupakan upaya yang sangat strategis.
Artikel Terkait
Polda NTB Tangkap AS Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin di Mataram
Seskab Teddy Tegaskan Pelaksanaan MBG Tidak Mengganggu Program dan Anggaran Pendidikan
Penyesuaian Jadwal, 17 Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan
Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD akan Dimakamankan Disertai Upacara Militer
Profil Singkat Try Sutrisno Pernah Jadi Kurir Obat-obatan di Markas Tentara Angkatan Darat
Kasus Suap Proyek Rel DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Kapolri Imbau Masyarakat yang Mudik Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat
Bandar Narkotika Besar, Ko Erwin, Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Malaysia Melalui Jalur Laut
Tak Terdampak Konflik, Menhub Pastikan Rute Penerbangan Arab Saudi Berjalan Normal
Perkuat Silaturahmi, Santri PPMINI Laksanakan Kegiatan Berbuka Bersama Ramadhan 1447 H