Pertengahan Tahun 2025, BNI Salurkan Bantuan KUR Rp4,6 Triliun Lebih dari 20.000 Pelaku UMKM

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 13 Juni 2025 | 20:58 WIB
Pertengahan tahun 2025 BNI telah menyalurkan KUR Senilai Rp4,6 triliun./net
Pertengahan tahun 2025 BNI telah menyalurkan KUR Senilai Rp4,6 triliun./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Hingga pertengahan tahun 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp4,6 triliun diberikan kepada lebih dari 20.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha rakyat yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, capaian tersebut mencerminkan konsistensi BNI dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai lapisan, khususnya segmen mikro dan kecil.

Baca Juga: Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun

"Kami berupaya memperluas jangkauan pembiayaan secara inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ini adalah wujud nyata dari komitmen BNI untuk hadir lebih dekat dengan pelaku UMKM," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Adapun alokasi KUR yang diberikan pemerintah kepada BNI tahun ini mencapai Rp17 triliun.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Anggota Komisi VI DPR: Prank

Hingga pertengahan tahun, BNI telah merealisasikan sekitar 27% dari total target tersebut.

Meski menghadapi tantangan dalam penyalurannya, BNI tetap optimistis dapat memenuhi target hingga akhir tahun.

Penyaluran KUR BNI tetap difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan, yang dinilai memberikan dampak riil terhadap perekonomian lokal.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Diskon Tarif Listrik Batal, Inilah Gantinya

Pendekatan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat sektor yang menopang ketahanan ekonomi nasional.

"Kami tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X