Diskon Tarif Listrik Batal, Anggota Komisi VI DPR: Prank

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Rabu, 4 Juni 2025 | 14:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (YouTube)
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (YouTube)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen tahap dua pada Juni-Juli 2025, mendapat banyak kritikan termasuk dari pihak DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Turut menyentil terkait pembatalan diskon tarif listrik tersebut, dengan menyinggung kata "prank".

"Prank diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga kebijakan pro rakyat," tegas Mufti Anam, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Kekang Rasa Egois Anda untuk Ramalan Zodiak Capricorn Kamis, 5 Juni 2025

Politisi dari PDIP tersebut menyayangkan pembatalan yang dinilai secara mendadak, di saat masyarakat telah bergembira dengan informasi akan adanya diskon tersebut.

"Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal," kritik anggota Komisi VI DPR tersebut.

Keputusan pembatalan oleh pemerintah menurutnya dinilai sebagai pencabutan harapan rakyat yang dilakukan secara massal.

Baca Juga: Anda Rentan Terkena Alergi untuk Ramalan Zodiak Virgo, Kamis, 5 Juni 2025

Ia berpendapat bahwa dengan adanya pembatalan diskon tarif listrik yang pernah dijanjikan pemerintah tersebut, menjadi tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo.

"Pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap Asta Cita Presiden," tuturnya.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah mengumumkan pembatalan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua Juni-Juli 2025. Menurutnya hal tersebut diputuskan dalam rapat yang turut dihadiri sejumlah Menteri ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X