Baca Juga: Begini Cara Aman dan Nyaman Ketika Mengendarai Mobil Listrik Seres E1
Jumlah ini akan bertambah hingga 10.000 siswa secara bertahap.
Lokasi prioritas adalah daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan anak putus sekolah yang banyak.
Untuk mendukung misi besar ini, pemerintah membuka rekrutmen kepala sekolah dengan kualifikasi ketat, di antaranya:
1. Syarat Administratif
- Pendidikan minimal S1/D4 dari jurusan terakreditasi.
Baca Juga: Hingga April 2025 Jumlah PHK di Indonesia Mencapai 26.036, Jateng Terbanyak
- Diutamakan memiliki Sertifikat Pendidik dan pelatihan calon kepala sekolah.
- Usia maksimal 56 tahun.
- Untuk PNS: minimal golongan III/b.
- Untuk PPPK: minimal Guru Ahli Pertama.
Baca Juga: Pelawak Grup Srimulat Sri Miarsih Meninggal Dunia di Rumah Sakit Haji Surabaya
2. Syarat Kompetensi
- Empati sosial tinggi, memahami kondisi anak-anak dari latar belakang miskin.
- Kepemimpinan inspiratif dan mampu memotivasi siswa.
Artikel Terkait
Prabowo: Indonesia Suka Bikin Regulasi Rumit, Sekarang Harus Berubah
Prabowo Sorot Peluang Besar Investasi Energi: Danantara Siap Dukung Proyek Strategis
Cadangan Beras dan Jagung dalam Sejarah, Prabowo: Hasil Kebijakan Masuk Akal
Artis Raffi Ahmad Diisukan Terlibat Proyek Dapur MBG, Dadan Hindayana Jelaskan Ini
Indonesian Petroleum Association: Kami Percaya Visi Presiden Prabowo untuk RI Kuat dan Berdaulat
Pelawak Grup Srimulat Sri Miarsih Meninggal Dunia di Rumah Sakit Haji Surabaya
Hingga April 2025 Jumlah PHK di Indonesia Mencapai 26.036, Jateng Terbanyak
Begini Cara Aman dan Nyaman Ketika Mengendarai Mobil Listrik Seres E1
Lindungi Hak Warga Hukum Adat, Kementerian ATR BPN Fasilitasi Penerbitan Sertipikat Tanah Ulayat di Bukittinggi
Siapkan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Mulai Lakukan Renovasi 65 Sekolah