KLIKREAD- Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak tentu merasakan masyarakat.
Apalagi gagal ginjal akut pada anak ini terbilang misterius alias tiba-tiba muncul dengan banyak kasus.
Kasus gagal ginjal akut pada anak diduga akibat kandungan berbahaya pada obat sirup anak-anak.
Dari hal itu polri tidak tinggal diam dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini.
Polri masih menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana di kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: 20 Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Edisi Jumat 28 Oktober 2022
Polisi masih mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dijadikan untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). Dikutip Klikread dari PMJ News.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Was-was, Varian XBB Tetap Bisa Menyerang Penyintas Covid 19 yang Punya Antibodi
Menurut Dedi, Polri bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi. Salah satunya membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.
Baca Juga: Ayo Lamar! Sinar Mas Land Buka Loker Terbaru Posisi Digital Marketing Intern
Artikel Terkait
26 Obat Fomepizole Untuk Gangguan Gagal Ginjal Akut Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
Menko PMK dan Polri Sepakat Bentuk Tim Untuk Usut Tindakan Pidana Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Arahan Presiden Jokowi Saat Memimpin Rapat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Istana Bogor
Meluasnya Gagal Ginjal Akut pada Anak, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Upaya Penanganan dan Pencegahan
UPDATE! Kemenkes, Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Bertambah Menjadi 269 Orang