KLIKREAD.COM – Home industry di Kembangan, Jakarta Barat, yang menjual secara bebas liquid vape yang diduga berisi sabu melalui media sosial (medsos) digerebek polisi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek home industry liquid vape yang diduga terdapat kandungan narkotika jenis sabu pada Sabtu (14/01/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Di tempat tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria.
Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, pengungkapan home industry liquid berkat kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai,” tutur Mukti dilansir dari PMJ News, Sabtu (14/01/2023) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mukti menjelaskan, bahan baku pembuatan liquid sabu ini dikirim dari tiga negara, yaitu Iran, China, dan Hongkong.
“Barang ini masuk dari Iran, China, dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," katanya lagi.
Ia juga menuturkan bahwa beberapa barang sudah diamankan dari home industry liquid tersebut.
“Barang sabu amphetamine terus ada AmDemA atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid," ujarnya.
Selanjutnya, liquid lalu dikemas dengan botol kemasan. Mukti mengatakan, pelaku menjualnya secara bebas di medsos.***
Artikel Terkait
Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pandeglang Diringkus Polisi, Pemasok Tramadol dan Hexymer Masuk DPO!
AKSI TAK TERPUJI! Janin Bayi Dikubur di Taman Jaktim, Polisi Buru Dua Perempuan Terduga Pelaku Penguburan
Meresahkan! Polisi Ringkus Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta Barat, Pelaku Positif Konsumsi Narkoba
BIADAB! Cabuli ABG di Tebet, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi, Saat Ini Korban Dirujuk ke P2TP2A dan Divisum
RASAKAN! Begal Pedagang Pecel Lele di Tangerang yang Sempat Buron Akhirnya Diringkus Polisi