KLIKREAD.COM- Pelaku begal bersenjata tajam terhadap pedagang pecel lele di Neglasari, Kota Tangerang, akhirnya diringkus polisi.
Pelaku begal pedagang pecel lele di Tangerang berinisial A alias Jengit (20) itu diamankan setelah sempat buron hampir tiga pekan.
Selain menangkap pelaku begal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang digunakan pelaku hingga senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (12/1/2023).
"Pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain Dwi Nugroho dilansir dari PMJ News, Jumat (13/1/2023).
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.***
Artikel Terkait
Polisi Usut Kasus Pembegalan Wartawan Bisnis Indonesia di Flyover Sudirman, Pembegalnya Ada Sekira 8 Orang
Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pandeglang Diringkus Polisi, Pemasok Tramadol dan Hexymer Masuk DPO!
AKSI TAK TERPUJI! Janin Bayi Dikubur di Taman Jaktim, Polisi Buru Dua Perempuan Terduga Pelaku Penguburan
Meresahkan! Polisi Ringkus Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta Barat, Pelaku Positif Konsumsi Narkoba
BIADAB! Cabuli ABG di Tebet, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi, Saat Ini Korban Dirujuk ke P2TP2A dan Divisum