KLIKREAD.COM-Telah sepekan AS balita yang tinggal di Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, diculik oleh Herdiyansyah (32).
Polisi masih terus memburu pelaku dan telah ikut terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pelaku yang bernama Herdiansyah tersebut.
Herdiyansyah sendiri telah diketahui identitasnya yang adalah warga Dusun Paruh, Desa Panyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kota Pasawaran, Lampung yang kebetulan kenal dengan keluarga korban.
Baca Juga: Manchester City Gagal Bertemu Manchester United setelah Kalah Dari Southampton di Carabao Cup
Herdiyansyah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua AS karena telah menculik anaknya yang berusia 4 tahun pada Senin 2 Januari 2023, seusai mengajak korban dan kakaknya untuk membeli es krim di Ramayana Cilegon.
Polisi sendiri telah menyebarkan foto dan ciri-ciri pelaku yang bernama Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Bin Syahlan yang diantaranya memiliki tinggi badan 170 cm, perawak tinggi sedang, rambutnya berwarna hitam lurus, warna kulit sawo matang serta bentuk wajah oval.
Baca Juga: Realme 10 Pro 5G Resmi Dipasarkan di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harga Jual HP Tipis Ini
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan bahwa gambar dari Herdiyansyah telah disebarkan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia. “Kami tidak bisa bekerja sendiri kami memohon kepada masyarakat yang menemukan pelaku untuk segera melaporkan kepada kita. ujar AKBP Eko Tjahyo Untoro dilansir dari akun Instagram BCO, Kamis (12/1/2023).
Artikel Terkait
Anak Umur 4 Tahun Diculik di Cilegon, Ini Kronologi Kejadian, Pelaku Diburu Polisi
BIADAB! Di Cilegon, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Berulang Kali dengan Alasan Mirip Istrinya
Gunung Kerinci Alami Erupsi, Statusnya Kini Waspada, Sementara Warga Diminta Tidak Beraktivitas di Sekitarnya