KLIKREAD- Sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat dirazia polisi pada Sabtu (8/10/2022) malam.
Ruko tersebut diduga menjadi tempat judi online yang dijalankan oleh beberapa operator judi online.
Saat ini begitu marak kasus judi online di tanah air dan kerap memakan banyak korban sehingga meresahkan masyarakat.
Baca Juga: URGENT! Lulusan D3 Akuntansi Dibutuhkan Untuk Staf Payroll di PT Gamma Buana Persada Jakarta Timur
Saat penggerebekan tersebut, lima operator aplikasi judi online yang tengah mengoperasikan situs judi online diamankan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat adanya praktek judi online di salah satu ruko wilayah itu.
"Ya benar, di lantai dua ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang operasikan aplikasi judi online,” ungkap Ardhie kepada pewarta, Minggu (9/10/2022). Dikutip Klikread dari PMJ News.
Lebih jauh Ardhie menuturkan, tempat judi online itu baru beroperasi beberapa minggu lalu.
Baca Juga: Inspirasi Desain Rumah Tanpa Sekat dengan Luas Tanah 60M², Cantiknya Bikin Mupeng
Di samping meringkus lima operator, pihaknya juga mengamankan alat bukti sejumlah komputer yang disembunyikan di dalam koper.
Menurut Ardhie, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pemilik situs judi online itu.
Baca Juga: Inspirasi Desain Ruang Kerja Simple dan Nyaman, Cocok untuk Lembur
Saat ini, lima orang operator beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk kepentingan penyidikan.
Artikel Terkait
Menyambut HUT ke 58, Partai Golkar Menyelenggarakan Acara Jalan Sehat Ceria di Kota Serang Minggu 16 Oktober
3 Siswa MTsN 19 Jakarta Tewas Akibat Tembok Sekolah Diterjang Banjir
Dirgahayu Kabupaten Serang Yang ke 496, Masa Lalu, Harapan dan Angan Masa Depan Sejahtera
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Ditunjuk Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Anies
Ratu Tatu Chasanah: 'Kita semua mampu bangkit untuk memulihkan ekonomi nasional' Dirgahayu Kabupaten Serang