KLIKREAD.COM- Pelaku disebut menggunakan harta korban mutilasi di Bekasi. Fakta baru tersebut diungkap polisi setelah melakukan pendalaman.
Berdasarkan keterangan, tersangka pelaku mutilasi di Bekasi atas nama M Ecky Listiantho (34) disebut menggunakan harta yang diambil dari korban untuk beberapa hal.
Adapun korban mutilasi di Bekasi diketahui atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Kompol Tommy Haryono, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa salah satu hal yang dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi seperti trading.
“Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain,” ujar Tommy dilansir dari PMJ News pada Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, polisi mendapatkan fakta baru terkait motif kematian perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka M. Ecky Listiantho (34) memiliki niat untuk menguasai harta Angela.
“Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujar Hengki.***