kabar-daerah

Kapolres Sebut Aipda HR Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Coretan Sarang Pungli di Polres Luwu Jamin Tak Asal Bicara

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:46 WIB
Coretan sarang pungli di Polres Luwu

KLIKREAD- Pada Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu muncul sejumlah coretan ‘Sarang Pungli’ menggunakan cat pilox yang menempel di tembok hingga mobil dinas polisi di kantor Polres Luwu.

Diketahui bahwa pelaku yang mencoret tembok bertuliskan ‘Sarang Pungli’ itu ialah anggota Polres Luwu berinisial HR yang berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda).

Aipda HR disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok bertuliskan ‘Sarang Pungli’ di kantor Polres Luwu.

Baca Juga: Karim Benzema Raih Ballon d'Or 2022, Tidak Ada Messi dan Ronaldo di Dalam Tiga Besar Nominasi

Tak ayal, muculnya coretan ‘Sarang Pungli’, di salah satu tembok gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mendapat respons dari sejumlah pihak.

Berikut ini reaksi dari sejumlah pihak terkait aksi vandalisme yang dikutip KlikRead dari berbagai sumber.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.

Baca Juga: Suzuki Rilis 3 Motor Baru Bermesin 125cc: Desain Mewah dengan Fitur Melimpah, Kompetitor Terperangah

Identitasnya HR yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.

“Itu ulah anggota saya. Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan,” ucap Arisandi kepada wartawan.

“Kita sekarang lakukan observasi terhadap pelaku di salah satu rumah sakit di Makassar,” tegasnya.

Arisandi menjelaskan bahwa Aipda HR pernah menjalani perawatan gangguan jiwa pada akhir September 2022 lalu di RSUD Batara Guru dan selama dirawat, oknum tersebut kerap mengamuk.

Baca Juga: Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Trauma, Biddokes Polda Jatim Gelar Self Healing

“HR juga menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokter,” imbuh Arisandi.

Halaman:

Tags

Terkini