KLIKREAD.COM- Rekayasa lalu lintas dengan skema one way diberlakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai Senin (24/4/2023) di jalur wisata Pantai Anyer dan Carita.
Skema one way atau biasa disebut juga dengan satu arah di jalur wisata Pantai Anyer dan Carita yang diberlakukan Ditlantas Polda Banten ini masih tentatif.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono
Dedi menjelaskan bahwa jam pemberlakuan skema one way tersebut di jalur wisata Pantai Anyer dan Pantai Carita masih tentatif alias menyesuaikan dengan kepadatan kendaraan.
“Secara tentatif untuk jamnya dengan cara melihat padat atau tidak kendaraan yang menuju anyer bila terjadi kepadatan akan dilaksanakan sistem one way,” ujar Dedi dilansir dari PMJ News, Senin (24/4/2023).
Lebih lanjut, kata Dedi, penerapan kebijakan one way tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang kemungkinan terjadi di Lebaran hari ketiga ini.
“Upaya ini kami laksanakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan berwisata ke Pantai,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga mengimbau kepada para pengunjung atau wisatawan di wilayah Pantai Banten untuk meninggalkan pantai setidaknya kurang dari pukul 17.00 WIB lantaran akan ada rekayasa lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berwisata sebelum pukul 17.00 WIB agar sudah persiapan balik karena kami akan melaksanakan kembali kegiatan one way sistem dari arah Pantai menuju Kota Cilegon,” ucap Dedi.
Para wisatawan dari Jabodetabek yang hendak menuju Pantai juga diimbau menggunakan jalur alternatif apabila terjadi kepadatan kendaraan arus lalu lintas.
“Bagi wisatawan yang berasal dari Jabodetabek bisa keluar melalui tol Serang Timur kemudian menuju Simpang Palima ke arah barat menuju Anyer,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Tergabung dalam Komunitas Motor Saat Hendak SOTR di Setiabudi
Terkepung Saat Ditertibkan, Pengamen di Jatinegara Pukul Anggota Satpol PP Menggunakan Gitar, Pelaku Diamankan
Kasus Dugaan Suap Proyek Pemasangan Kamera Pengawas, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diringkus KPK Saat OTT
Serang Warga Manggarai Pakai Petasan, Berujung Tawuran dengan Geng Motor, Dua Pelaku Dibekuk
Terbukti Terlibat Kasus Penganiayaan, Terdakwa Anak AG Divonis 3,5 Tahun, Penasihat Hukum Ajukan Banding