Kapal Bantuan untuk Gaza dan Aktivis Dicegat Tentara Israel di Laut Internasional

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:17 WIB
Tentara Israel saat mencegat Kapal Bantuan Gaza termasuk aktivis. (foto :X)
Tentara Israel saat mencegat Kapal Bantuan Gaza termasuk aktivis. (foto :X)

Pengacara hak asasi manusia Huwaida Arraf menyebut penyitaan kapal dan penahanan awak sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Para relawan ini tidak tunduk pada yurisdiksi Israel dan tidak dapat dikriminalisasi karena memberikan bantuan atau menentang blokade ilegal.
Penahanan mereka sewenang-wenang, melanggar hukum, dan harus segera diakhiri,” katanya.

Israel sebelumnya menghentikan bantuan selama dua bulan, dan baru-baru ini mengizinkan pengiriman kembali melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang didukung Amerika Serikat.

Baca Juga: Video Viral Penampakan Buaya Buntung Melintas di Jalan

Namun, PBB menolak bekerja sama dengan GHF dan lembaga-lembaga kemanusiaan menyampaikan kekhawatiran atas praktik dan netralitas organisasi tersebut.

Menurut laporan, puluhan warga sipil tewas di dekat titik distribusi GHF sejak akhir Mei.

Pada Minggu, sedikitnya 10 orang, termasuk lima warga sipil, tewas akibat tembakan di dekat pusat distribusi bantuan di Rafah.

Militer Israel menyatakan mereka menembaki massa yang membahayakan pasukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Disambut Hangat di Seoul

Rabu, 1 April 2026 | 10:54 WIB
X