KLIKREAD.COM - Pemerintah secara resmi telah membuka seleksi pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis tahun 2022 untuk Kementerian, Lembaga Negara, Instansi pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Tahun 2022
Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) memberikan kesempatan kepada WNI untuk melamar sebagai Tenaga Teknis PPPK. Tahun ini ada 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.
Untuk itu ada baiknya bagi yang ingin melamar untuk memahami persyaratan dan tata cara pendaftaran yang dibutuhkan oleh pemerintah sebagai Tenaga Teknis PPPK. Kita cek yuk dibawah ini persyaratan yang diminta dan tata cara pendaftarannya.
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk oleh para pelamar PPPK Tenaga Teknis. Yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
Baca Juga: Dari Gelaran ke Gelaran, Inilah Daftar Juara Piala AFF dari 1996-2020
Sekarang tata cara mendaftar dan melamar PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 yang sudah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada pukul 23.59 WIB tanggal 06 Januari 2023.
Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan kalian para pelamar sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Yamaha Jupiter Z1 2023 Makin Menawan, Tambah Fresh dan Punya Tampilan Sporty
Berikut cara ini adalah tata cara pendaftarannya:
- Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
- Lengkapi dara diri Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis Pilih instansi
- Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
- Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaram
- Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.
Baca Juga: Keren Euy! New Honda CB150X Punya Tampilan Baru yang Bikin Pengendara Makin Soulmate Sama Ini Motor
Artikel Terkait
D3 Semua Jurusan Merapat, Ada Loker Terbaru di PT Hanjin Konstruksi Indonesia Wilayah Serang
PT Niaga Paperindo Sejati (Group GRC Board) Serang Buka Loker Terbaru untuk Lulusan Minimal SMK, Cek Brosis!
Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Tekni di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022
Seleksi Penerimaan Tenaga PPPK di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2022, Formasi Sebanyak 363
Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Tahun 2022