Gaji Rp10,4 Juta! Loker Terbaru Compliance Officer di PT Orderplus Technologies Indonesia Area Jakarta

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Kamis, 23 Maret 2023 | 19:24 WIB
Info loker terbaru bagian compliance officer di PT Orderplus Technologies Indonesia area Jakarta. (Jcomp via Freepik)
Info loker terbaru bagian compliance officer di PT Orderplus Technologies Indonesia area Jakarta. (Jcomp via Freepik)

Berikut syarat dan ketentuan untuk melamar posisi compliance officer PT Orderplus Technologies Indonesia:

Baca Juga: Ditunggu di Indonesia, Skutik Avenis 125 Harga Rp16 Jutaan dengan Teknologi Suzuki Ride Connect App

• Gelar sarjana dalam bidang yang relevan seperti farmasi, biologi, kimia, atau hukum.

• Setidaknya 3-5 tahun pengalaman dalam urusan regulasi di farmasi, kesehatan, atau industri terkait.

• Pengetahuan yang kuat tentang peraturan dan standar yang terkait dengan BPOM, Kemenkes, dan badan pengatur terkait lainnya.

• Keahlian komunikasi yang kuat, baik tertulis maupun lisan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

• Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan sebagai bagian dari tim.

• Keterampilan organisasi dan manajemen waktu yang kuat.

• Pengetahuan tentang sistem manajemen basis data.

Baca Juga: Jangan Panik jika Anak atau Bayi Anda Demam! Coba JSR Resep Herbal ala Dokter Zaidul Akbar

• Kemampuan untuk membangun dan memelihara hubungan positif dengan badan pengatur dan pemangku kepentingan lainnya.

Para pencari kerja disarankan untuk menjaga diri dari keharusan penggunaan jasa travel agent/biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.

Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.

Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.

PT Orderplus Technologies Indonesia menawarkan gaji dan lain-lain bagi kandidat yang terpilih untuk mengisi loker terbaru bagian compliance officer untuk area Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X