KLIKREAD.COM - Diantara adab ketika di masjid adalah tidak melakukan jual beli di dalamnya.
Bahkan hal ini dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Simak penjelasan berikut.
Dalil-dalil terlarangnya jual-beli di masjid
Baca Juga: Ingin Hijrah Tapi Sulit, Perlu Niat Kuat harus Dipegang Erat
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا رأيتُم من يبيعُ أو يبتاعُ في المسجدِ، فقولوا : لا أربحَ اللهُ تجارتَك . وإذا رأيتُم من ينشدُ فيه ضالة فقولوا : لا ردَّ اللهُ عليكَ
“Jika engkau melihat orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid, maka katakanlah kepada mereka:
Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.
Baca Juga: Istighfar Membuka Pintu Rezeki dan Mendatangkan Keberkahan
Dan jika engkau melihat orang di masjid yang mengumumkan barangnya yang hilang, maka katakanlah:
Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu” (HR. At Tirmidzi no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 573).
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia mengatakan:
Baca Juga: Ternyata Inilah Efek Didapat Bila Kita Meninggalkan Sholat
Artikel Terkait
Jangan Lelah untuk Tetap Selalu Berdoa
Istidraj Kelimpahan Rezeki Lancar Namun Tidak Shalat
Al Quran Adalah Obat Terbaik Fisik dan Jiwa
Jangan Sampai Kehilangan Rasa Malu Hanya karena Ingin Viral
Hindari Memukul Istri, karena Prilaku yang Tak Terpuji
Jangan Suka Meminta-minta karena Merupakan Perbuatan Haram
Ternyata Inilah Efek Didapat Bila Kita Meninggalkan Sholat
Inilah Tips Jitu Agar Shalat Kita Dalam Keadaan Khusyu
Istighfar Membuka Pintu Rezeki dan Mendatangkan Keberkahan
Ingin Hijrah Tapi Sulit, Perlu Niat Kuat harus Dipegang Erat