KLIKREAD.COM - Wahai saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai Allah ‘Azza wa Jalla.
Sudah sepatutnya bagi kita untuk memberi porsi besar kepada diri sendiri dalam mempelajari adab dan memperbaiki akhlaq.
Memang tidak mudah, karena hal itu butuh ‘mujahadah’ atau perjuangan yang kuat.
Bahkan para ulama pun membutuhkan waktu yang lama untuk mempelajarinya.
Baca Juga: Sunnah Besar Adalah Pahala Memberikan Nafkah pada Istri
Abdulloh bin Mubarok rohimahulloh mengatakan :
طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم
“Saya mempelajari adab selama 30 tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama 20 tahun.
Mereka (para ulama salaf) biasa memulai pelajaran dengan mempelajari adab terlebih dahulu baru kemudian ilmu”
Baca Juga: Sabar Level Tertinggi Adalah Kondisi Hati Saat Tertimpa Musibah Sama Sebelum Musibah
(Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro I/446)
Selain itu jangan lupa berdoa agar diberi akhlaq yang baik dan dijauhkan dari akhlaq yang buruk.
Rosululloh sholallahu ‘alaihi wasallam pernah mencontohkan sebuah doa sebagaimana disebutkan dalam hadits Ali bin Abi Tholib rodhiallahu ‘anhu:
,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّاأَنْت، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا لَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ
Artikel Terkait
Waktu dan Umur Adalah Aset Berharga Harus Dimanfaatkan dengan Sebaik Mungkin
Ingat Bahwa Kunci Rezeki dalam Islam Adalah Bersedekah dan Bertawakal kepada Allah
Rugi di Dunia Masih Bisa Untung, Namun Rugi di Akhirat Rugi Sejati
Jagalah Batasan Allah, Mengingatkan untuk Menjaga Perintah dan Larangan Allah
Waspadalah OrangTidak Beriman Ingin Kaum Muslimin Jauh dari Agamanya
Meminta Syahid dengan Penuh Kejujuran Berarti Memohon kepada Allah Diberikan Pahala Mati Syahid
Melakukan Kezaliman Jangan Kau Anggap Enteng Terkadang Sering Diremehkan
Ingat Bermacam-macam Sikap Orang yang Menolak Kebenaran
Sabar Level Tertinggi Adalah Kondisi Hati Saat Tertimpa Musibah Sama Sebelum Musibah
Sunnah Besar Adalah Pahala Memberikan Nafkah pada Istri