KLIKREAD.COM, Batam – Sebuah perhatian tulus dan kepedulian nyata hadir bagi keluarga yang ditinggalkan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, ASN di lingkungan Kecamatan Sungai Beduk.
Penyerahan yang penuh haru ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat 10 Juli 2026.
Almarhum Abdul Aziz meninggal dunia akibat serangan jantung saat sedang menjalankan tugas pengabdiannya.
Baca Juga: Menyesakkan, Dana Pesparawi Kepri Disalahgunakan, Dua Orang Jadi Tersangka
Melalui program perlindungan tersebut, ahli waris menerima santunan sebesar sekitar Rp248 juta.
Wali Kota Amsakar menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga.
Ia pun mengapresiasi kecepatan dan ketepatan pelayanan PT Taspen sehingga hak keluarga dapat segera disalurkan.
“Terima kasih kepada PT Taspen yang menyelesaikan proses dengan baik dan cepat.
Baca Juga: Dukung Target Nasional, Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Kepri Percepat Eliminasi Kusta
Hal ini membuktikan bahwa negara hadir dan memberikan perlindungan nyata bagi para ASN beserta keluarganya saat menghadapi musibah,” ujar Amsakar dengan tulus.
Ia menambahkan, meski santunan ini tidak dapat menggantikan sosok yang dicintai, semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga serta menjadi penguat semangat untuk melanjutkan kehidupan.
Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan komitmen pihaknya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat guna memastikan hak peserta terpenuhi saat paling dibutuhkan.
Mewakili keluarga, ahli waris mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian, pendampingan, dan kebaikan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam serta PT Taspen.