Walikota Batam dan Taspen Serahkan Santunan Jaminan Kematian Ahli Waris ASN

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Maret 2026 | 14:40 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris ASN dilingkungan Pemko Batam.(Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris ASN dilingkungan Pemko Batam.(Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad bersama PT Taspen (Persero), menyerahkan tabungan hari tua dan santunan kematian kepada ahli waris dari aparatur sipil negara (ASN) dilingkuangan Pemko Batam.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa 17 Maret 2026.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Batam Panen 240 Kg Kangkung dan Tebar 6.000 Benih Lele Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.

Walikota Amsakar mengapresiasi PT Taspen atas proses administrasi yang dinilai cepat dan tepat, sehingga hak almarhum dapat segera diterima oleh keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik.

Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Baca Juga: 43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut.

Menurutnya, kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan, baik secara moral maupun material.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan.

Baca Juga: Monitoring Distribusi Air Bersih Hari ke-53, Polsek Batu Ampar Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X