KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua di Kota Tanjungpinang.
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa libur sekolah sekaligus menyesuaikan jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran revisi yang diterbitkan pada 8 Juli 2026.
Jika sebelumnya kegiatan belajar direncanakan dimulai pada 13 Juli 2026, kini seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP akan mulai masuk sekolah pada 20 Juli 2026.
Baca Juga: Alhamdulillah! Batam Ukir Prestasi Gemilang, Juara Umum MTQ XII Tingkat Provinsi
Keputusan ini diambil demi menyelaraskan jadwal dengan satuan pendidikan tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Novi Perdana Wari dari Panitia SPMB Disdik Tanjungpinang menjelaskan, langkah ini sangat memudahkan para orang tua yang memiliki anak bersekolah di jenjang berbeda.
“Kami menyesuaikan dengan jadwal Provinsi, supaya orang tua yang memiliki anak di TK, SD, SMP sekaligus SMA bisa mulai bersekolah di hari yang sama,” ungkap Novi pada Kamis 9 Juli 2026.
Seiring perubahan tersebut, jadwal MPLS pun turut disesuaikan. Bagi siswa PAUD dan SD, MPLS akan dilaksanakan pada 20 hingga 25 Juli 2026, sedangkan untuk jenjang SMP berlangsung pada 20 hingga 24 Juli 2026.
Baca Juga: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Wawali Li Claudia Ajak OPD Rutin Turun ke Lapangan
Penyesuaian waktu ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi orang tua untuk mempersiapkan sang buah hati, baik secara fisik maupun mental, menyambut lingkungan sekolah yang baru.
“Perubahan ini diharapkan dapat membantu orang tua mendukung kesiapan psikologis anak agar lebih siap dan percaya diri,” tambahnya.
Disdik Tanjungpinang juga mengimbau para orang tua untuk menyempatkan waktu mendampingi anak, terutama di hari-hari pertama masa pengenalan, agar anak merasa tenang dan bahagia memulai perjalanan belajarnya.***