jabar

KDM Sebut Nyali Satpol PP Tegakan Aturan Tergantung Nyali Kepala Daerah Berani Tanggung Jawab

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:19 WIB
Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi menyalami personel Satpol PP usai memimpin Apel Gabungan Peringatan HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76.

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alisa KDM, menyebutkan bahwa nyali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan aturan tergantung dari nyali kepala daerahnya berani bertanggungjawab dan selalu berada dibarisan terdepan.

"Intinya nyali Satpol PP itu tergantung nyali kepala daerah, kalau kepala daerahnya berani, bertanggung jawab, selalu di barisan paling depan.

Maka Satpol PP akan berani menyelesaikan berbagai problem, melahirkan tata kelola lingkungan yang bersih, indah dan estetik," ujar Dedi, Jumat 26 Juni 2026.

Baca Juga: Meski Indonesia Telah 80 Tahun Merdeka, KDM Nilai Keadilan dan Kemakmuran Belum Terwujud

KDM juga menegaskan Satpol PP harus memiliki nyali besar dalam penegakan aturan, penindakan hukum dan pengamanan aset milik negara.

Saat memimpin Apel Gabungan Peringatan HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76, dan Satlinmas ke-64 Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2026.

Dedi mengatakan agar Satpol PP bekerja profesional, maka sistem penerimaannya juga harus melalui seleksi ketat, bukan sistem titipan.

Setelah direkrut, proses dilanjutkan dengan pelatihan tiga hingga empat bulan.

Baca Juga: Turut Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 65,1 M, KDM Imbau Pedagang Tak Menjual Rokok Ilegal

Hal tersebut bertujuan agar Satpol PP mengetahui tugas utama dan memiliki postur tubuh yang bagus.

"Postur tubuh pantas, baju rapi, sepatu rapi.

Untuk apa tujuan dari itu? Dua hal, satu penegakan hukum, dua pengamanan dan pengembalian aset," tegasnya.

Dedi pun berpesan kepada petugas Damkar, Linmas dan BPBD Jabar agar selalu menjadi yang pertama dan terdepan dalam menangani korban kebencanaan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Wanita Korban Penyekapan di Bandung

"Keberadaan Linmas juga jangan disepelekan, dianggap hanya mengatur lalu lintas, hajatan dan sekadar disuruh angkat kursi.

Halaman:

Tags

Terkini