"Sebab kalau tidak ada yang menjual maka tentu tidak akan dibeli," ujar Dedi, Jumat 26 Juni 2026.
Setelah simbolis pemusnahan, seluruh rokok ilegal akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Ingatkan Mitra SPPG, Presiden Prabowo Tegaskan MBG harus Dijaga Bebas Praktik Peyimpangan
Hal ini guna dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan, dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.***