kepri

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Beroperasi di Batam

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Polda Kepri merealease pengungkapan kasus Judi Online Internasional beroperasi di Batam.

Modus yang digunakan yakni mempromosikan situs dan aplikasi perjudian online melalui berbagai platform digital dan ratusan grup Telegram.

Promosi tersebut ditujukan kepada masyarakat di negar Brazil, guna menarik pemain baru.

Para pelaku diketahui menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Baca Juga: Nobar Film “Tanah Sengketa”, Amsakar Nilai Bagian Edukasi Tingkatkan Literasi Pertanahan bagi Masyarakat

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit laptop, dua unit iPad, sembilan unit telepon genggam, dua unit smartwatch, sejumlah akun perbankan.

Aset kripto, uang tunai sebesar Rp1,3 miliar, emas batangan dan perhiasan emas, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT yang diduga berkaitan dengan aktivitas promosi perjudian online.***

Halaman:

Tags

Terkini