kepri

Ratusan WNA Pelaku Penipuan Investasi Online Diamankan Imigrasi Batam

Sabtu, 9 Mei 2026 | 06:15 WIB
Konferensi Pers Imigrasi Menagkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam, Jumat 8 Mei 2026. (Muhammad Kamil)

Baca Juga: Walikota Lis Ajak Wali Murid Ciptakan Generasi Emas Berkualitas Komitmen Berikan Perhatian Kepada Anak

Yuldi menegaskan, keberadaan ratusan WNA dengan izin kunjungan secara permanen di satu lokasi tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggal.

Hasil pemeriksaan perangkat menunjukkan indikasi aktivitas scam trading  dengan korban mayoritas di Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham dan valas fiktif.

“210 WNA ini diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Yuldi.***

Halaman:

Tags

Terkini