kepri

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Selasa, 5 Mei 2026 | 12:17 WIB
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu, 29 April 2026. (humas kepri batam)

Oleh karena itu, Ranperda perubahan tersebut diajukan sebagai ranperda kumulatif terbuka.

Baca Juga: Usulkan Hapus Guru PPPK, Komisi X DPR Minta Semua Diangkat PNS

Usai meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan dan disetujui secara bulat, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan Batam sebagai gerbang perdagangan dan pusat ekonomi nasional turut diiringi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Rencana Induk Persampahan Kota Batam 2025–2045, timbulan sampah pada tahun 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.

Baca Juga: Pemilik Brand Sepatu Lokal Tegaskan Tidak Terlibat Pengadaan Sepatu Murid Program Sekolah Rakyat

“Kondisi ini menuntut adanya pembaruan kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Amsakar.

Ranperda perubahan ini, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting di antaranya harmonisasi regulasi, penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi dalam pengolahan sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.

Amsakar juga menekankan bahwa pengajuan ranperda ini dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk dalam Propemperda 2026, namun dinilai mendesak untuk segera dibahas sebagai langkah strategis mengatasi persoalan persampahan di Kota Batam.

Baca Juga: Meski Kondisi Sakit, Nadiem Jalani Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM

Usai penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menyerahkan draf ranperda berkenaan kepada pimpinan DPRD.

Setelah prosesi berkenaan, Kamaluddin menyatakan bahwa sesuai mekanisme nantinya usul Ranperda berkenaan akan mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi partai politik di DPRD dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan bulan Mei mendatang.

Setelah itu paripurna pun dilanjutkan ke agenda berikutnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini