riau

Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan di Rumbai, Otak Pelaku Ternyata Menantu Korban

Senin, 4 Mei 2026 | 06:59 WIB
Empat pelaku pembunuhan terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (Humas Polresta Pekanbaru)

KLIKREAD.COM, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Rumbai, Pekanbaru.

Tim gabungan berhasil menangkap empat orang tersangka yang berinisial AF, SL, E alias I, dan L, yang diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Rosihandua, membenarkan hal tersebut dalam rilis pers yang disampaikan pada Minggu 3 Mei 2026.

Dari keempat pelaku, AF ditetapkan sebagai otak kejahatan yang ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.

Baca Juga: Seorang Pria Ketahuan Ngumpet di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Diduga Pelaku Pelecehan Intip Rok dan Rekam Diam-diam Penumpang

Sementara SL bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu, didukung oleh dua tersangka lainnya.

"Peristiwa pembunuhan terjadi pada 29 April setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke luar daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sempat berada di Medan dan Aceh, bahkan diketahui sempat mengunjungi sebuah tempat hiburan sebelum akhirnya berpencar," ungkap Hasyim.

Hasyim menjelaskan, motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati akibat konflik internal keluarga serta niat untuk menguasai harta milik korban.

Baca Juga: Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri

Awalnya, tersangka AF berniat membunuh empat orang di rumah tersebut, namun saat kejadian hanya korban yang berada di lokasi.

"Tersangka AF merupakan menantu yang sakit hati kepada keluarga korban, pelaku berniat ingin membunuh empat orang di rumah, namun saat kejadian hanya ada korban," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menambahkan bahwa tim bergerak cepat melacak pergerakan pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan koordinasi intensif dengan jajaran kepolisian di Sumatera Utara dan Aceh.

"Pada 30 April malam, dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil ditangkap di wilayah Aceh Tengah, tepatnya di tempat persembunyian yang diduga milik kerabat salah satu tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini

Wakil Bupati Tutup MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:45 WIB