KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak akan melakukan perubahan pada bangunan utama Gedung Sate.
Namun pihaknya elakukan penataan difokuskan pada perluasan dan penataan halaman agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.
Tujuannya guna menciptakan ruang publik yang lebih luas, nyaman, dan terhubung di jantung Kota Bandung.
Dedi Mulyadi ini, menjawab polemik penataan kawasan Gedung Sate yang kian memanas terkait kecurigaan publik soal potensi perombakan bangunan bersejarah Gedung Sate.
Ditegaskan KDM lagi, tidak ada perubahan pada bangunan utama.
“Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” ujar KDM.
Kendati demikian, bagi sebagian kalangan, perubahan kawasan tetap menimbulkan kekhawatiran.
Sebab, intervensi pada lingkungan sekitar dinilai berpotensi mengubah karakter historis kawasan.
Meski tidak disentuh secara struktural, Gedung Sate tetap akan menjalani perawatan, termasuk pengecatan yang sudah lama tertunda.
Baca Juga: Walikota Bandung Sebut Mandat Masyarakat Jadi Optimis Pemko Bandung Hadirkan Kerja Nyata
Proses ini pun tidak sederhana, karena sebagai bangunan cagar budaya, setiap langkah wajib mengantongi izin dari Kementerian Kebudayaan.
Dedi bahkan mengakui, biaya perawatan bangunan heritage tidak main-main.