kepri

Ditengah Defisit Anggaran, Pemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal Lewat DPD RI

Selasa, 21 April 2026 | 21:10 WIB
Komite IV DPD RI saat melakukan peremuan bersama sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.(dok.Diskominfo Kepri)

"Karena bagaimanapun status kita adalah aparatur sipil negara, maka wajar bila gaji kita juga dibayarkan seperti ASN di pusat," pintanya di hadapan anggota DPD RI.

Begitu pula dengan permasalahan labuh jangkar yang sejauh ini belum bisa secara efektif dilaksanakan meski telah ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur.

Baca Juga: Ketertiban dan kondusivitas Ditegaskan Walikota Batam Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Kewenangan terkait Labuh jangkar yang berada di pemerintah pusat sejauh ini belum bisa memberikan kemanfaatan bagi daerah.

Sementara itu, Ketua Komite IV Ahmad Nawardi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Pj Sekdaprov atas fasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Kapal Peti Kemas di Batam pada Triwulan I Tahun 2026 Meningkat 12%

Pelaksanaan UU HKPD ini menjadi komitmen DPD RI untuk terus melakukan pengawasan, di mana hasilnya akan disampaikan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, perlu diatur tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang adil, selaras, dan akuntabel.

"Karena bagaimanapun, keberadaan UU HKPD semestinya hadir untuk mengatasi sejumlah tantangan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Baca Juga: Kemudahan Administrasi Keputusan DayOne Ekspansi Berinvestasi Data Centre Hyperscale di Kota Batam

Hal ini agar tidak terjadi ketimpangan baik vertikal maupun horizontal melalui kebijakan yang adil," harapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini