KLIKREAD.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, meresmikan Rumah Susun (Rusun) Rumah Hoegeng di Mapolresta Barelang, Rabu, 8 April 2026.
Peresmian ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan kepolisian dalam penyediaan hunian bagi aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, nama Hoegeng sendiri, merujuk pada Hoegeng Iman Santoso, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) periode 1968-1971.
Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025
Ia dikenal luas sebagai sosok polisi yang jujur, sederhana, dan berintegritas tinggi.
Hoegeng menjadi simbol keteladanan di tubuh Polri karena keberaniannya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Namanya kerap digunakan sebagai inspirasi untuk pembangunan fasilitas atau program yang mencerminkan nilai kejujuran, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas terbangunnya Rusun Rumah Hoegeng yang bersumber dari dana hibah Pemko Batam.
Ia menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan lahan di Batam.
“Rusun Rumah Hoegeng ini merupakan bentuk nyata kebersamaan kita. Ke depan, pembangunan vertikal perlu terus didorong sebagai jawaban atas keterbatasan lahan,” ujarnya.
Baca Juga: Waduk Sei Jago Bintan yang Rusak Parah, Wagub Nyanyang Instruksikan Rehab Total
Amsakar juga menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Batam.
Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik sosial.