kepri

Polisi Ungkap Jaringan 2 Kg Sabu di Bintan, Ketiga Pelaku Berakhir di Penjara

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:03 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu 2 kg yang dilarutkan air panas bersama instansi terkait setelah konferensi pers, Kamis 26 Februari 2026.

Diketahui, pelaku MH berperan sebagai penyokong dana, lalu pengatur penyimpanan NF, dan DL bertugas sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di pinggir pantai.

Baca Juga: Polsek Batu Aji Bersama Tim Gabungan Berhasil Amankan dan Evakuasi Pemuda dari Tower

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar. Dimana, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan takut untuk melapor, karena satu informasi dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa," tutupnya. 

Penyampaian konferensi pers selesai. Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu yang dilarutkan air panas mendidih.

Baca Juga: 10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Pemko Batam

Konferensi pers dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Waka Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Lalu, Kasat Resnarkoba, Kasihumas, Kejari Bintan, BNNK Tanjungpinang dan Insan Pers Tanjungpinang Bintan. 

Halaman:

Tags

Terkini