Polisi Ungkap Jaringan 2 Kg Sabu di Bintan, Ketiga Pelaku Berakhir di Penjara

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Kamis, 26 Februari 2026 | 22:03 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu 2 kg yang dilarutkan air panas bersama instansi terkait setelah konferensi pers,  Kamis 26 Februari 2026.
Pemusnahan barang bukti sabu 2 kg yang dilarutkan air panas bersama instansi terkait setelah konferensi pers, Kamis 26 Februari 2026.

KLIKREAD.COM, Bintan - Satnarkoba Polres Bintan ungkap jaringan narkotika jenis sabu seberat dua (2) Kilogram (Kg).

Hal ini resmi disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana pada Konferensi Pers di Mako Polres Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Layani 20 Kota/Kabupaten, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Kluster 2 hingga 27 Februari 2026

Kapolres Argya mengatakan, komitmen ini merupakan upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kepri khususnya Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, jaringan ini terkuak saat masyarakat melaporkan rencana adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Bintan. 

Baca Juga: Anak Penerima Beasiswa LPDP yang Viral, Kemenkum Sebut Masih WNI

Berbekal informasi, tim bergerak cepat mengejar para pelaku dan berhasil diamankan di salah satu Hotel, Tanjungpinang.

"Tak pakai lama, tim langsung ringkus ketiga tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) di Kamar Hotel 305," kata Kapolres Bintan, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Kawal Amankan Distribusi Air Bersih di Kawasan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah

Tak mau melepaskan hasil buruannya, tim berhasil melakukan mengembangkan informasi yang mengarah di rumah tersangka NF.

"Pengembangan dilanjutkan dikediaman pelaku NF. Alhasil, 20 paket narkotika sabu didalam koper besar warna hitam ditemukan petugas, dan setelah ditimbang total berat bersihnya capai 1.980,06 gram atau ± 2 Kg," jelasnya didampingi Kasatnarkoba, Iptu Reka.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bulan Ramadan, Polsek Lubuk Baja Turut Shalat Subuh Berjamaah dan Bagikan Takjil

Iming-iming jutaan rupiah, ketiga pelaku terlena dan mengikuti instruksi seorang pengendali inisial FS (DPO) untuk menjemput narkoba di Pesisir Sakera Bintan. 

Ironisnya, alasan klasik seperti kesulitan ekonomi dan terlilit hutang menjadi dalih para tersangka nekat masuk ke dalam lingkaran hitam ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X