Serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi genangan akibat pasang laut,” ujar Muhammad Yamin, Selasa 24 Februari 2026.
Baca Juga: Pansus Ranperda LAM Intensifkan Pembahasan, Hadirkan Narasumber Tokoh Adat
Ia menambahkan bahwa meskipun banjir rob merupakan fenomena alam yang bersifat periodik, kewaspadaan tetap diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko kerugian dapat diminimalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, terutama saat pasang laut maksimum.
Apabila ditemukan potensi genangan yang membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani lebih cepat,” tambahnya.
Baca Juga: Bersama JMSI Kepri, Insan Pers Berbagi Berkah dan Menguatkan Silaturahmi
Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan BMKG, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya.
Hal ini guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode potensi banjir pesisir berlangsung.***