KLIKREAD.COM, Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan sosialisasi pengisian Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi seluruh pegawainya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Ismail Saleh ini menjadi bagian dari upaya mengikuti arahan terkait transformasi digital di bidang perpajakan pada 23–24 Februari 2026.
Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada sistem tersebut.
Baca Juga: TP PKK Kota Batam Komitmen Terus Hadirkan Program Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat
Sebagai pemateri, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian Lapas Batam, Oki Beriansyah, memberikan penjelasan teknis tentang cara pengisian, pendaftaran, hingga aktivasi akun Coretax.
"Implementasi sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan layanan administrasi pajak bagi pegawai," jelas Oki dalam penyampaiannya.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi dan diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari staf hingga petugas regu pengamanan.
Para peserta datang dengan membawa laptop untuk langsung mempraktikkan pengisian data, dan terlihat antusias saat berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, seluruh pegawai Lapas Batam dapat menggunakan sistem Coretax dengan baik, sehingga mendukung kepatuhan administrasi perpajakan dan optimalisasi tata kelola di lingkungan lembaga tersebut. ***