KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, tak ingin usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan( Musrembang) ini nanti berlarut-larut hingga bertahunan belum juga terealisasikan.
Sehingga banyak berpandangan bahwa Musrenbang hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
Hal tersebut, menurut Lis harus segera diubah melalui pembenahan mekanisme dan pendekatan perencanaan yang lebih efektif dan terukur.
Baca Juga: Acara Haul Ulama Besar di Pulau Penyengat, Ribuan Jemaah Tiga Negara Padati Masjid Sultan Riau
“Kita belajar dari pengalaman, ada usulan yang bertahun-tahun diajukan, empat sampai lima tahun, tetapi tidak pernah muncul dalam realisasi.
Akhirnya Musrenbang dianggap hanya sebagai alat seremoni untuk memenuhi tahapan dan prosedur bahwa rancangan APBD telah disusun melalui proses yang benar,” ujar Walikota Lis.
Saat itu Lis menghadiri Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota Tahun 2026 sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027.
Kegiatan Musrembang dilaksanakan di Hotel Nite and Day Tanjungpinang, Rabu 11 Februari 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bappelitbang Kota Tanjungpinang dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Tanjungpinang Kota, para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan forum perangkat masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal ini kata dia, menjadi wadah resmi dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.