Melalui forum konsultasi publik ini, Wali Kota berharap seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, maupun perwakilan masyarakat, dapat berperan aktif memberikan masukan terhadap isu strategis, permasalahan daerah, serta usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kolaborasi, sinergitas, dan harmonisasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Ranwal RKPD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkas Lis.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Gemini Kamis, 22 Januari 2026: Capai Tujuan Anda dengan Kerja Keras
Konsultasi publik Ranwal RKPD ini menjadi wadah awal dalam menyerap aspirasi dan masukan sebagai dasar penyempurnaan dokumen RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 sebelum ditetapkan melalui tahapan perencanaan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***