kepri

Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Kurang dari 24 Jam

Senin, 12 Januari 2026 | 17:19 WIB
Terduga pelaku utama berinisial R.S. serta seorang penadah berinisial A.S. di wilayah Bengkong.

KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Keberhasilan ini merupakan wujud respons cepat dan profesionalisme Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara intensif, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga: Pemko Batam Serahkan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Alam Sumatera Rp4,5 Miliar Langsung Melalui Gubernur Sumbar

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan barang yang berlokasi di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Korban sekaligus pelapor berinisial Y.E.L. mendapati sejumlah peralatan kerja milik perusahaan dan pribadi telah hilang saat tiba di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan peristiwa pencurian ke Piket SPKT Polsek Bengkong pada hari yang sama, Sabtu, 10 Januari 2026.

Baca Juga: Spirit HPN 2026, PWI Kota Batam Edukasi Pelajar SMPN 52 Batam Tingkatkan Budaya Literasi dan Pemahaman Ilmu Jurnalistik

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri barang bukti yang ada.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang diperoleh, pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial R.S. serta seorang penadah berinisial A.S. di wilayah Bengkong.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Thom Haye Mendapat Ancaman

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut berdasarkan hasil interogasi.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bengkong kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial A.T.A. di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Halaman:

Tags

Terkini